Duh, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Solok Selatan Capai Rp 1 Miliar

Antara
Razia kendaraan di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang belum membayar pajak (Antara)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Pemilik kendaraan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) yang belum membayar pajak akan dikirimi surat peringatan. Hal ini dilakukan lantaran ada tunggakan pajak sebesar Rp1 miliar.

"Kami mencatat adanya ratusan unit kendaraan motor dan mobil di Solok Selatan yang belum membayar pajak atau belum daftar ulang dengan nilai tunggakan sekitar Rp1 miliar," kata Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Solok Selatan Ermansyah, Jumat (17/2/2023)

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan pajak mobil tersebut, termasuk memberikan surat peringatan kepada wajib pajak.

Surat peringatan itu, kata dia, diberikan kepada wajib pajak melalui pihak kecamatan, nagari (desa) hingga Jorong (dusun) agar dapat diterima semua wajib pajak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

57 tahun lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Beri Diskon 50 Persen, Wali Kota Cirebon Kini Kaji Pembebasan Tunggakan PBB

57 tahun lalu

Pemutihan PKB Jatim 2025: Hapus Peluh Driver Ojol dan Kelompok Tak Mampu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal