Duh, Jasa Rapid Test Covid Ilegal Mulai Menjamur di Padang

Antara
Warga sedang melakukan Swab Antigen (Sindonews)

PADANG, iNews.id - Penyedia jasa rapid tes Covid-19 yang tidak berizin atau ilegal mulai menjamur di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka akan segera ditertibkan karena dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat.

"Saat ini marak rapid tes di Padang terutama yang drive thru perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid, Rabu (23/6/2021).

Ferimulyani menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Padang bukan lembaga yang mengeluarkan izin rapid antigen sehingga tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk melakukan penindakan.

Menurut dia, tempat rapid tes harus memenuhi syarat di antaranya seperti memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana memadai, memiliki ruang swab yang terpisah, termasuk limbah medis.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal