DPR Tepis Isu Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur

Antara
Ilustrasi Haji (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menepis isu dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Isu ini berhembus karena pemerintah melalui secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji di tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, pembatalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Ace dalam keterangan pers, Senin (7/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPKH dan Komisi VIII DPR Kupas Tuntas soal Pengelolaan Dana Haji di Bandung Barat

57 tahun lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan Dana Haji hanya untuk Kepentingan Jamaah

57 tahun lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Soroti Antrean Panjang Calon Haji Indonesia

57 tahun lalu

Dana Haji Dipastikan Aman, BPKH Gandeng Ulama Bandung Sosialisasikan ke Umat

57 tahun lalu

Sosialisasi di Semarang, BPKH Pastikan Dana Haji Aman, Efisien dan Likuid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal