Diserahkan ke JPU, Penabrak Polisi di Pariaman Segera Disidang

Jefli Oktari
Penabrak Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman Ipda Afrizon, Gilang Ramadhan (21) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Jefli Okt/MNC Portal)

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan yang melibatkan tersangka dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman Ipda Afrizon terjadi di Jalan Gandoriah Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu 23 Juli 2022.

Berawal dari beberapa personel Satlantas Pariaman menjalankan tugas di TKP. Saat sepeda motor (kondisi trondol), yang dikemudikan tersangka melaju dari arah Jati menuju arah Limau Purut dengan kecepatan relatif tinggi.

Sesampai di tempat kejadian perkara, sepeda motor tersebut menabrak petugas kepolisian yang sedang berdiri pada badan jalan.

Saat diberhentikan sepeda motor tersebut menabrak petugas (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan. Akibat kejadian tersebut petugas kami memgalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal