Diduga Pesta Seks, Sejumlah Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Wahyu Sikumbang
Para pasangan mesum diamankan petugas Satpol PP. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang).

"Mereka turut dibawa ke kantor untuk pemeriksaan," ujar dia.

Para pelaku yang diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sanksi tegas biaya penegakan pelaksanaan Perda sebesar Rp1 juta per orang.

Syafnir menyebutkan, razia serupa akan terus digelar menjelang masuknya bulan Ramadan 1440 hijriah untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal