Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Dokter di Padang Diamankan Polisi

Antara
Ilustrasi ujaran kebencian (Okezone)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial HR (41). Dokter itu diketahui bekerja di sebuah rumah sakit di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dokter inisial HR ditindak Ditreskrimsus Polda Sumbar akibat postingan yang diunggah di media sosialnya dan mengandung unsur ujaran kebencian dan viral

"Laporan terkait postingan-nya tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021," kata Satake, Minggu (30/5/2021).

Satake menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan memburu si dokter.

"Kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan Gadut, Kota Padang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal