Diduga Kampanye di Sekolah, Anggota DPRD Pasaman Barat Diperiksa

Antara
Bawaslu Pasaman Barat periksa anggota DPRD setempat terkait dugaan kampanye di sekolah (Antara)

Sementara itu Divisi Hukum Penindakkan Pelanggaran dan Sangketa Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra membenarkan memanggil sejumlah anggota DPRD untuk diklarifikasi terkait adanya laporan dari masyarakat dugaan berkampanye di lingkungan sekolah.

Menurutnya, mereka para terlapor diduga secara bersama-sama turut hadir berkampanye di lingkungan sekolah yang berlokasi di Poros Kecamatan Sungai Beremas.

"Kami sedang klarifikasi terhadap semua para terlapor. Sedangkan pelapor dan para saksi sudah kita periksa," ujarnya.

Berkaca UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dikatakan kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintahan, tempat ibadah dan pendidikan.

"Meski siswa sekolah, siswa madrasah, dan mahasiswa maka memang memiliki hak pilih dalam Pemilu. Namun, bukan berarti peserta pemilu harus berkampanye di sekolah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Personel TNI Bongkar Muat 24 Ton Material Jembatan Bailey di Pasaman Barat

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Warga Bengkulu Tengah Jaga Kebersihan dan Persaudaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal