Diduga Cabuli Perempuan di Bawah Umur, Pelajar di Solok Ditangkap Polisi

Antara
Pelajar berusia 18 tahun di Solok cabuli perempuan di bawah umur (Antara)

SOLOK, iNews.id - Seorang pelajar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelajar berinisial RS (18) itu diciduk karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, RS ditangkap pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB dari rumahnya, Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

"Pada saat dilakukan penangkapan, RS berada di dalam rumahnya sedang duduk bersama seorang temannya," kata Rifki, Kamis (5/8/2021).

Rifki menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang warga. Dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal