"Alhamdulillah sudah terkumpul sebanyak Rp20 juta, dan sepertinya akan ada lagi bantuan yang menyusul," kata dia.
Rasmanikar menambahkan, sebenarnya Susanti telah terdaftar dalam data penerima bantuan bedah rumah dari pemerintah. Namun namanya dihapus karena tidak melengkapi persyaratan berupa melengkapi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Namun setelah viral di media sosial, akhirnya pemerintah telah mempermudah proses pembuatan KK dan KTP-nya,” katanya.
Meski KK dan KTP sedang dalam proses dan bisa diusulkan lagui untuk bantuan bedah rumah, namun Susanti dan keluarganya harus menunggu satu tahun lagi.
“Harus menunggu setahun lagi dan kami tidak sampai hati melihatnya," katanya.