Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Tanggapan Amnasmen

Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya. (Foto: IST)

"Fokus utama saya saat ini bagaimana bisa menjalankan tugas dalam penyelenggaraan Pilkada Sumbar 2020 ini sebaik-baiknya. Saya tegaskan kembali, saya mengambil tanggung jawab penuh terhadap kesalahan yang dilakukan salah satu anggota di KPU Sumbar yakni berkaitan dengan kekeliruan dalam persiapan dan verifikasi dukungan calon perseorangan," ujarnya.

Amnasmen menjelaskan, jika ada pertanyaan apakah dirinya akan melakukan upaya hukum untuk melawan Putusan DKPP tersebut, saat ini dia lebih memilih untuk menjawabnya dengan menjalankan tugas sebagai anggota KPU dengan sebaik-baiknya.

Dia ingin menjaga marwah dan wibawa institusi KPU serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan dengan baik, jauh lebih penting dari sekadar jabatan Ketua KPU Sumbar.

"Saya telah berdiskusi dengan sejumlah teman pegiat pemilu dan antikorupsi. Dari diskusi tersebut kami simpulkan, perlawanan hukum belum menjadi opsi utama saat ini. Kepentingan masyarakat Sumbar untuk mendapatkan pemimpin terbaik jauh lebih krusial," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

57 tahun lalu

Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

57 tahun lalu

Polda Riau Kirim Peralatan ke Aceh dan Sumbar untuk Bersihkan Lokasi Terdampak Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal