Diajak Makan Mi, Anak 12 Tahun Malah Dipaksa Nonton Film Porno dan Disodomi Tetangga

Rus Akbar
Polisi menangkap pelaku YA (39), pelaku sodomi korban F (12), warga Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (Foto: iNews/Rus Akbar)

"Tapi ternyata tersangka malah membawa korban ke dalam kamar rumahnya. Saat diajak dalam kamar tersebut, tersangka memaksa menonton film porno dari ponsel tersangka," katanya.

Saat menonton film dewasa itu, tersangka memaksa membuka celana korban dan langsung menyodomi korban. Korban yang tidak menerima aksi tersebut lalu menceritakan kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian melaporkan tindakan tersangka ke pihak kepolisian.

"Kami sudah melakukan penyelidikan selanjutnya perkara ini telah ditingkatkan ke penyidikan, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, sebelumnya saat akan dilakukan penangkapan tersangka menghilang dari tempat tinggalnya,” katanya.

Tersangka kini dijerat pasal 76D juncto pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, subsider pasal 292 KUHPidana.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga

57 tahun lalu

Unik! Polisi Menyamar Jadi Ustaz di Padang, Tangkap Residivis Pencurian Bawa Sabu

57 tahun lalu

Garang Ancam Warga, Preman Berparang di Padang Ketakutan hingga BAB di Celana saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal