Dalam pembubaran tersebut ada 20 utusan sedang berdialog dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Nanti mereka juga akan diantarkan pulang ke Pasaman.
“Semua yang ada di masjid raya ini akan diantarkan ke Pasaman Barat dengan bus,” ucapnya.
Saat pembubaran ada empat orang masyarakat, tiga orang mahasiswa dan tujuh orang pendamping hukum yang ditangkap dan dibawa secara paksa ke Polda Sumbar.
“Tadi memang ada kita amankan beberapa yang diindikasi menghalang dan memprovokasi warga semuanya diamankan di Polda Sumbar untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Diketahui, Masjid Raya Sumbar dijadikan tempat warga untuk beristirahat setelah demontrasi. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin (31/7/2023) sampai Jumat (4/8/2023).