SOLOK, iNews.id - Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menerima dana desa sebesar Rp78,11 miliar di tahun 2020. Angka ini meningkat Rp4 miliar lebih dari anggaran tahun 2019 yang hanya Rp74,48 miliar.
"Alhamdulillah dana desa untuk Kabupaten Solok pada 2020 meningkat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Ferisnovel, Senin (27/4/2020).
Feris menambahkan, peningkatan ini karena adanya tujuh desa yang mendapatkan dana tambahan dari pusat.
Menurut dia, selain untuk pembangunan fisik, kegiatan desa, dan lainnya, dana desa dapat digunakan untuk penanganan dan antisipasi Covid- 19 sesuai surat edaran Menteri Desa dan Gubernur.
Lebih lanjut Feris mengatakan, intinya selama untuk kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, dana itu boleh digunakan. Dia mencontohkan seperti untuk membeli masker, hand sanitizer, pembuatan spanduk untuk imbauan, penyemprotan dan lainnya.