Dapat Diversi, 7 Tahanan Anak Kasus Narkoba di Rutan Padang Panjang Keluar Penjara

Antara
Tujuh tahanan anak atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) kasus narkoba keluar penjara (Antara)

PADANG PANJANG, iNews.id - Tujuh tahanan anak atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) kasus narkoba keluar penjara. Mereka keluar dari Rumah Tahanan Negara Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) setelah mendapatkan diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sebagaimana diatur Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Tujuh anak dikeluarkan usai mendapatkan diversi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, Rabu (12/10/2022).

Andika Dwi menambahkan, tujuh anak itu nantinya akan menjalani rehabilitasi.

"Mereka akan menjalani rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas Kebun Sikolos," katanya.

Sejak tahap penyidikan kepolisian para ABH telah mendapatkan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh yang menyatakan mereka penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika namun tidak memiliki gejala kecanduan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal