Dalam Sehari, Polda Sumbar 30.484 Tegur Warga yang Langgar Prokes Covid

Antara
Ilustrasi operasi gabungan penegakan protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)

Selain itu Satgas Covid-19 menutup 775 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di daerah itu mulai dari tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memberlakukan jaga jarak serta menimbulkan kerumunan.

"Ke-775 tempat usaha itu tersebar di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 731 tempat dan 44 tempat usaha di Kota Bukittinggi ditutup oleh petugas," katanya

"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal