Curi Uang Rp13 Juta, Duo Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian ponsel dan uang Rp13 juta (Agung Sulistyo/iNews)

"Tersangka inisial JJ ditangkap saat berada di kediamannya di Lubuk Karak sedangkan inisial I diamankan saat berada di salah satu pencucian di daerah itu," kata dia.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Oppo tipe A5 2020 warna putih, Oppo A53 warna biru, Oppo A1 K warna biru, Vivo Y12 warna hitam merah, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BA 4428 SN, uang tunai senilai Rp300.000 dan lima celana jeans.

"Saat ini para tersangka telah kita tahan di Mapolsek Kinali untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363  Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal