Curi Kompresor AC di Gudang PLN, Duo Pria di Padang Diangkut Polisi Pakai Betor

Antara
Duo pencuri di gudang PLN di Padang, Sumbar, dibawa menggunakan becak motor (betor) (Antara)

"Kedua pelaku memasuki gudang dengan cara melompat ke balik pagar gudang, kemudian mengangkat barang-barang curian. Barang tersebut kemudian dibawa oleh pelaku dari gudang PLN menggunakan becak motor yang telah disiapkan dari awal," kata dia.

Lucunya, pelaku tidak menyadari kalau aksi saat itu terekam oleh kamera CCTV, sehingga menjadi bekal bagi polisi untuk melakukan penangkapan.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit becak motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal