Hari Ini, Pemkot Padang Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro

Budi Sunandar
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021). Rencananya, PPKM mikro akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Pemkot Padang mulai menerapkan aturan PPKM mikro sejak hari ini," kata Wali Kota Padang Hendri Sapta, Selasa (6/7/2021).

Hendri menambahkan, hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini akan melakukan pembatasan kegiatan usaha masyarakat hingga pukul 17.00 WIB," kata dia.

Sebelumnya, PPKM mikro diperpanjang di empat kota Provinsi Sumatera Barat. Empat wilayah itu yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal