Curi Barang Jemaah Masjid, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polsek Padang Selatan menangkap seorang pria berinisial EN (38). Dia ditangkap karena diduga mencuri barang jemaah yang sedang salat di sejumlah masjid di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari warga dan barang bukti berupa rekaman CCTV. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/138/B/VIII /2020/Sektor Padang Selatan tertanggal 23 Agustus 2020 atas pencurian kamera Gopro senilai Rp6 juta.

Pencurian dilakukan di Masjid Raya Pasa Gadang, Jalan Pasar Gadang, kawasan Padang Selatan. Saat itu pelaku mengambil tas korban yang sedang beribadah, di dalamnya ada kamera.

"Aksi pelaku mengambil tas korban terekam CCTV. Berbekal rekaman itu kami langsung melakukan penyelidikan," kata Ridwan, Selasa (1/9/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, katanya, akhirnya polisi membekuk EN di Jalan Air Camar, nomor 13, RT 01, RW 08, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal