Curi Barang Jemaah Masjid, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polsek Padang Selatan menangkap seorang pria berinisial EN (38). Dia ditangkap karena diduga mencuri barang jemaah yang sedang salat di sejumlah masjid di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari warga dan barang bukti berupa rekaman CCTV. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/138/B/VIII /2020/Sektor Padang Selatan tertanggal 23 Agustus 2020 atas pencurian kamera Gopro senilai Rp6 juta.

Pencurian dilakukan di Masjid Raya Pasa Gadang, Jalan Pasar Gadang, kawasan Padang Selatan. Saat itu pelaku mengambil tas korban yang sedang beribadah, di dalamnya ada kamera.

"Aksi pelaku mengambil tas korban terekam CCTV. Berbekal rekaman itu kami langsung melakukan penyelidikan," kata Ridwan, Selasa (1/9/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, katanya, akhirnya polisi membekuk EN di Jalan Air Camar, nomor 13, RT 01, RW 08, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal