Curi AC di Kampus, Pemuda di Padang Babak Belur Dihajar Warga

Budi Sunandar
Pelaku RR yang tertangkap tangan mencuri AC di Kampus (Budi Sunandar/iNews)
Barang bukti AC yang dicuri RR di kampus Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Warga yang sudah kesal, lanjut Hendrizal, langsung mengeroyok pelaku. Akibatnya, pelaku babak belur karena harus menerima bogem mentah dari warga. Beruntung, saat kejadian ada warga yang melapor dan petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hendrizal, pelaku RR merupakan resedivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Muara Padang.

"Dia juga menjadi DPO petugas kepolsian dalam kasus pecurian," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

18 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

24 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

24 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal