"Kalau mau konsisten dan disiplin, tentu yang sudah masuk ke Sumatera Barat tidak boleh keluar. Sebab, kalau keluar lagi bisa kacau. Bagaimana penerapannya, itu urusan kami di sini," tuturnya.
Irwan juga mengatakan, Pemprov Sumbar sejak 31 Maret 2020 sudah melakukan pembatasan selektif terhadap para perantau yang ingin kembali ke kampung halamannya. Mereka selanjutnya mengimbau para perantau melakukan isolasi mandiri.
"Saat itu belum ada payung hukum, jadi kami hanya mengecek dan mencatat nama-nama yang datang saja. Kemudian, kami mengimbau mereka untuk melakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Meskipun sudah melakukan pembatasan selektif, Irwan mengakui tetap ada ratusan ribu perantau asal Sumbar yang akhirnya berhasil pulang ke kampung halaman. Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 April 2020, jumlah perantau yang pulang ke darah ini menurun menjadi belasan ribu orang.
"Penurunan paling terlihat setelah ada Permenhub pada 24 April, hanya ada empat ribuan yang masuk. Itu termasuk yang memaksa dan menyelonong masuk saat dini hari dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa dihentikan petugas," katanya.