"Tahanan yang bisa masuk ke Rutan Padang hanya tahanan pengadilan, sedangkan tahanan kejaksaan dan kepolisian tetap di sel kepolisian baik polda, polres ataupun polsek," kata dia.
Saat ini, lanjut Eri, jumlah warga binaan di Rutan Padang saat ini sebanyak 580 orang, sedangkan tahanan yang masih ditempatkan di sel kepolisian sekitar 99 orang.
Selain pengaturan tahanan yang masuk, Rutan Padang juga meniadakan kunjungan keluarga demi menghindari kontak langsung dengan tahanan.
"Kami menyediakan sarana dan prasarana pendukung agar keluarga bisa berkomunikasi secara virtual dengan para tahanan," kata dia.