Cegah Corona, Polda Sumbar Larang Warga Lakukan Tradisi Balimau

Antara
Kapolda Sumatera Barat Irjen Toni (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melarang warga melaksanakan tradisi Balimau untuk mencegah penyebaran Covid-19. Balimau merupakan tradisi mandi bersih di sejumlah sungai atau tempat pemandian menjelang bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, saat pandemi Covid-19 ada protokol yang harus dihormati bersama yakni pelarangan kegiatan berkumpul.

"Kita akan meminta seluruh tempat pemandian untuk tutup dan pelaksanaan tradisi tahunan ini agar tidak dilakukan masyarakat," kata Toni, Selasa (21/4/2020).

Toni menambahkan, saat ini ada wabah global yang mengancam keselamatan masyarakat dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan bersama-sama atau berkumpul harus ditiadakan.

"Yang terpenting saat ini adalah keselamatan masyarakat dan salah satu caranya adalah menghormati protokol yang sudah ada yakni social distancing," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal