Catat, Warga Padang yang Ingin Masuk Mal Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Covid-19

Antara
Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang ingin berkunjung ke mal atau berbelanja di swalayan harus memperlihatkan bukti vaksin Covid-19 (Antara)

Andree melanjutkan, hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur nomor:400/98/Dag/IX-2021. Menurut dia, ada empat mal dan lebih dari seratus swalayan di Kota Padang yang wajib menerapkan kebijakan tersebut dan sudah dipantau sejak dua hari ini.

"Kami berharap pihak mal dan swalayan dapat memahami kebijakan tersebut dalam rangka mendukung percepatan proses vaksinasi dan ekonomi juga akan ikut pulih," katanya.

Sementara saat dilakukan pemantauan ke salah satu mal besar di Padang yakni Transmart terlihat pengunjung yang datang wajib menunjukkan bukti vaksinasi sedangkan yang tidak ada maka tidak bisa masuk.

"Pengunjung yang datang wajib perlihatkan bukti vaksinasi atau memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi yang sudah di pajang," kata General Manager Transmart Padang, Yudi Siswanto.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal