Catat! Warga Padang Pariaman Dilarang Buka Puasa Bersama dan Halalbihalal

Antara
Ilustrasi buka puasa. (Foto: Ist)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Warga Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar acara buka puasa bersama serta halalbihalal pada Lebaran 2021. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/81/Kesra/V/2021 tentang larangan melakukan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan 1422 Hijriah dan kegiatan halal bihalal pada Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Surat edaran tersebut berisikan larangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Ramadhan 1442 Hijriah," kata Kabag Kesra Padang Pariaman, Azwarman, Kamis (6/5/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Jembatan Roboh Makan Korban, Pemotor Jatuh Bersama 2 Anaknya di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal