Cagub Sumbar Mulyadi Persoalkan Penetapan Tersangka ke MK 

Antara
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar (Foto : iNews/Hermawan H).

JAKARTA, iNews.id - Calon gubernur (Cagub) Sumatra Barat Mulyadi mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran pilkada dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang yang digelar virtual itu, kuasa hukum Mulyadi-Ali Mukhni, Veri Junaidi menilai penetapan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan itu merupakan proses penegakan hukum yang tidak adil serta dipaksakan.

Veri menyebut proses penetapan tersangka terkesan terburu-buru dan dipaksakan, yakni lima hari sebelum pemungutan suara dan disebarkan secara masif melalui media massa.

Akibat penetapan tersangka itu, dia mendalilkan pemohon kehilangan dukungan dari calon pemilih dilihat dari penurunan elektabilitas secara tajam dibandingkan dengan hasil survei yang dilakukan sebelum penetapan sebagai tersangka.

"Penetapan pemohon sebagai tersangka tersebut, meskipun pada akhirnya dalam tahap penyidikan dinyatakan tidak cukup bukti, merupakan upaya terstruktur, sistematis dan masif dengan tujuan menggembosi dukungan pemilih terhadap pemohon," ujar Veri Junaidi, Selasa (26/1/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Mata Mulyadi Tumpah saat Didatangi Kapolrestabes Palembang usai Dianiaya Penagih Utang  

57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

Sertijab Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal: Ini Proses Pilkada Terpanjang

57 tahun lalu

Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN di Jawa Tengah Dikenakan Sanksi

57 tahun lalu

Bangka Tengah Jadi Pusat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal