Bubarkan 74 Titik Kerumunan, Kasatpol PP Padang: Sulit Ubah Kebiasaan saat Pandemi

hermawan H
Kasatpol PP Padang Alfiadi (Foto: Humas Satpol PP Padang).

PADANG, iNews.id  – Kebiasaan berkumpul-kumpul seperti telah mendarah daging di tengah masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Padahal di masa pandemi Covid-19 ini, kebiasaan tersebut mesti dihilangkan. Menjaga jarak dan menggunakan masker sudah menjadi keharusan.

“Itulah, sulit untuk mengubah kebiasaan berkumpul-kumpul masyarakat kita,” kata Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi di Mako Satpol PP, Kamis (9/7/2020).

Diakuinya, selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya telah membubarkan kerumunan dan warga yang berkumpul-kumpul. Dalam rentang waktu sebulan lebih, Satpol PP Kota Padang membubarkan hampir seratusan kelompok atau kerumunan.

“Kerumunan dan kebiasaan berkumpul-kumpul kita bubarkan secara persuasif, karena kita tidak ingin masyarakat terkena virus corona,” kata Alfiadi.

Berdasarkan data yang dirangkum Satpol PP Kota Padang, pada 13 – 19 Juni 2020 ditemukan 46 kerumunan dan langsung dibubarkan. Kemudian pada rentang waktu (27/6/2020) hingga (3/7/2020), sebanyak 28 kerumunan juga berhasil dibubarkan.

“Kita telah melakukan tindakan secara persuasif di 74 titik kerumunan karena Satpol PP merupakan sahabat masyarakat,” katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ingin Gelar Pesta Pernikahan di Masa Pandemi, Warga Padang Harus Urus Ini

57 tahun lalu

Pastikan Ekonomi Tumbuh, Pemkot Padang Siapkan 3 Program Unggul

57 tahun lalu

Penginapan di Pasir Jambak Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Padang Panggil Pemilik

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal