Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pastikan Perwako Diterapkan, Satpol PP Padang Periksa Hotel dan Tempat Hiburan
Advertisement . Scroll to see content

Penginapan di Pasir Jambak Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Padang Panggil Pemilik

Selasa, 07 Juli 2020 - 22:35:00 WIB
Penginapan di Pasir Jambak Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Padang Panggil Pemilik
Satpol PP Padang merazia pasangan yang bukan suami istri menginap di penginapan Pasir Jambak (Foto : Humas Satpol PP Padang)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Satpol PP Pemkot Padang segera memanggil pemilik penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pemanggilan dilakukan karena petugas sering menemukan pasangan ilegal menginap di penginapan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, petugas telah mengamankan belasan pasangan muda-mudi yang bukan berstatus suami istri dalam sepekan terakhir ini dari penginapan di kawasan Pasir Jambak. Pasangan tersebut diproses ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Alfiadi mengatakan, karena petugas sering kali menjaring pasangan yang bukan berstatus suami istri di penginapan kawasan Pasir Jambak tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak pengelola.

"Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus diproses secara aturan yang berlaku," kata Alfiadi di Mako Satpol PP, Selasa (7/7/2020).

Alfiadi menjelaskan, tempat penginapan tersebut seharusnya memiliki aturan dalam menerima tamu dan memiliki syarat-syarat dalam operasional. Selama ini pihak pengelola dinilai sengaja secara terang-terangan menerima tamu pasangan tanpa ada ikatan pernikahan atau memfasilitasi orang untuk berbuat mesum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut