Bobol Gedung SD Ala Ninja, Pria di Payakumbuh Kaget Digerebek Polisi

Agung Sulistyo
RP, pelaku pembobolan SD di Payakumbuh ala ninja ditangkap setelah buron selama setahun (Agung Sulistyo/MNC Portal)

Dari pengakuannya, pelaku beraksi dengan masuk ke ruang guru. Dia mengenakan kain putih untuk menutup wajahnya seperti ninja.

"Ini dilakukan agar tak dikenali meski terekam CCTV," katanya.

Hasilnya, pelaku membawa kabur laptop, kamera CCTV dan uang Rp15 juta. Barang itu dijual kemudian hasil penjualannya digunakan untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi usai bercerai dengan istri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal