BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 105 Kg Ganja Kering, 10 Pengedar Ditangkap

Budi Sunandar
Barang bukti ganja (Antara)

PADANG, iNews.id - Petugas BNNP Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 105 kilogram. Ganja itu diamankan di daerah perbatasan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

"Kami amankan 10 orang pelaku dan 105 kg ganja kering," kata Plt Kepala BNNP Sumbar Hindra, Rabu (5/10/2022).

Hindra melanjutkan, diduga para pelaku sindikat narkoba lintas provinsi jaringan lapas.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, berawal saat petugas mengamankan dua orang kurir narkoba lintas provinsi. Keduanya diamankan di Jorong Simpang Tigo, Pasaman.

"Dari tangan dua tersangka, petugas berhasil mengamankan sebanyak 105 kg daun ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam karung dan dibawa dengan menggunakan mobil," katanya.

Berbekal dari penangkapan dua orang itu, polisi melakukan pengembangan. Hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang bandar dan kurir narkoba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal