BNNP Sumbar Bakar Barang Bukti 53,1 Kilogram Ganja

Rus Akbar
BNNP Sumatera Barat musnahkan ganja seberat 53,1 kg. Ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar (Rus Akbar/Okezone)

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 53,1 kilogram narkoba jenis ganja. Ganja itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Sijunjung dan Agam. Ganja tersebut dibakar di halaman kantor BNNP Sumbar jalan Sutan Syahrir Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, ganja itu merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka berinisial JI (28) dan EAK (30).

"Kedua tersangka ini merupakan kurir, sementara otaku utama pemilik ganja ini adala IS (28) merupakan seorang bandar dan ditahan di Lapas Pariaman," kata Khasril, Jumat (13/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal