Berusaha Kabur, Residivis Curanmor di Padang Ditembak

Budi Sunandar
Polresta Padang menangkap residivis pencurian di Kota Padang, Senin (28/8/2023). (foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Tersangka selama ini dikenal sadis. Dia kerap melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawanya. Pelaku terakhir menjalani pidana pada bulan Mei 2023 lalu. Namun belum genap tiga bulan menghirup udara bebas, dia kembali melakukan pencurian.  
 
Sementara itu Suminah mengaku bersyukur sepeda motornya bisa ditemukan. Perempuan yang sehari-hari berjualan kue keliling ini bahkan sampai menangis haru ketika ditunjukkan sepeda motornya yang sempat hilang. 

“Alhamdullilah, motor saya ketemu. Terima kasih pak polisi,” ujarnya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua motor curian.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

8 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

14 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

26 hari lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal