PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap seorang sopir truk bernama Busman alias Ajibus (51). Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak kandung dan tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Sungai Beremas, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku saat berusaha kabur ke daerah Pesisir Selatan," kata Rico, Senin (24/8/2020).
Rico menambahkan, warga Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang itu menyerah saat polisi meletuskan tembakan peringatan ke udara.
"Pelaku langsung berhenti saat mengendarai sepeda motornya," kata dia.
Rico melanjutkan, usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah memeriksa korban dan melakukan visum.