Berkas Rampung, Tersangka Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang Segera Disidang

Antara
Kejari Padang tetapkan manajer koperasi sebagai tersangka dugaan kasus penyelewengan dana (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Koto Lua Kecamatan Pauh. Tersangka EO segera disidang.

"Berkas kasusnya telah dirampungkan oleh penyidik, dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, Rabu (19/1/2022) .

Therry menambahkan, JPU nantinya akan meneliti kelengkapan berkas kasus agar proses bisa dilanjutkan ke penyerahan tersangka beserta barang bukti.

“Dalam kasus ini, ada tiga jaksa yang ditunjuk oleh Kejari Padang untuk menangani perkara dugaan korupsi itu yakni Dwi Indah Puspa Sari, Irna, dan Ernawati,” katanya.

Sementara Kepala Subseksi Penuntutan Eksaminasi dan Eksekusi Pidana Khusus Kejari Padang, Liranda Mardhatillah mengatakan, tersangka dalam kasus berjumlah satu orang yakni sang manajer koperasi berinisal EO.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum menahan tersangka EO karena syarat subjektif dan objektifnya belum terpenuhi sebagaimana diatur Pasal 21 KUHAPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal