Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap 5 Pekerja TambangIlegal di Merangin

Nanang Fahrurozi
Kelima pelaku tambang emas ilegal yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Merangin. (Foto : MPI/Nanang F)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (24/1/2023) petang. Mereka beroperasi di aliran Sungai Merangin yang menyebabkan airnya menjadi keruh dan tercemar.

Penangkapan para pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merangi AKP Lumbrian. Pengungkapan ini kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang direspons polisi dengan penyelidikan serta turun ke lapangan di Dusun Bangko.

Dalam operasi tersebut, tim melihat lima pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas hingga langsung dilakukan penangkapan.

"Identitas kelima pekerja yang ditangkap ini yakni Suwarno (45), Hardiansah (36), Tomi (22), Yasmin (62), Miran (50) semuanya warga Merangin," ujar Lumbrian, Selasa (24/1/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang.

"Saat ini kelima pelaku sedang kami mintai keterangan di Unit Tipidter," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal