Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap 5 Pekerja TambangIlegal di Merangin

Nanang Fahrurozi
Kelima pelaku tambang emas ilegal yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Merangin. (Foto : MPI/Nanang F)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (24/1/2023) petang. Mereka beroperasi di aliran Sungai Merangin yang menyebabkan airnya menjadi keruh dan tercemar.

Penangkapan para pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merangi AKP Lumbrian. Pengungkapan ini kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang direspons polisi dengan penyelidikan serta turun ke lapangan di Dusun Bangko.

Dalam operasi tersebut, tim melihat lima pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas hingga langsung dilakukan penangkapan.

"Identitas kelima pekerja yang ditangkap ini yakni Suwarno (45), Hardiansah (36), Tomi (22), Yasmin (62), Miran (50) semuanya warga Merangin," ujar Lumbrian, Selasa (24/1/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang.

"Saat ini kelima pelaku sedang kami mintai keterangan di Unit Tipidter," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

27 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal