Beraksi di 20 Lokasi, 2 Jambret di Sijunjung Duduk di Kursi Roda Usai Didor Polisi

Jefli Oktari
Dua pelaku jambret di 20 lokasi di Sumbar ditangkap polisi. Keduanya ditembak lantaran berusa kabur saat ditangkap (Jefli Oktari/MNC Portal)

SIJUNJUNG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pelaku jambret. Dua pelaku yang sudah beraksi di 20 lokasi ini terpaksa ditembak.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan, pelaku pertama berinisial RH alias Ucok (25) merupakan residivis dan sudah tiga kali masuk penjara.

Ucok tercatat sebagai warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Dalam melakukan aksinya, Ucok bersama tersangka inisial AM (38) yang juga sudah tiga kali masuk penjara. AM warga kelurahan Andalas, Padang Timur," kata Muhammad Ikhwan, Jumat (30/9/2022).

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan polisi : LP/B/28/IX/2022/SEK SIJUNJUNG/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tanggal 8 September 2022.

Pelaku melakukan jambret perhiasan emas di tempat yang berbeda yaitu Sawahlunto, Padang Pariaman, Solok Kota, Kabupaten Solok dan Kota Padang.

"Dari semua perbuatan yang di lakukan oleh tersangka Ucok dan AM adalah 20 TKP," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal