Belum Ada Sebulan Bebas Penjara, Residivis Curanmor di Padang kembali Ditangkap

Budi Sunandar
Polisi menangkap Kaliang, seorang residivis kasus curanmor di Padang, Sumatera Barat. (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap Kaliang, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan terhadap pelaku yang baru saja bebas dari penjara ini diwarnai aksi kejar-kejaran.

"Pelaku baru bebas dari Lapas Klas II A Padang, belum ada sebulan," kata Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, Kamis (8/12/2022).

Dia melanjutkan, pelaku diamanakn lantaran mencuri sepeda motor di rumah kos-kosan wilayah Kuranji, Kota Padang, beberapa waktu yang lalu. Penangkapan pelaku berbekal dari laporan korban yang masuk ke kantor polisi.

"Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur dari polisi dengan menggunakan sepeda motor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal