Beli Gitar dengan Uang Fotokopian, Orang Gangguan Jiwa di Padang Diamankan Polisi

Budi Sunandar
Polisi di Padang, Sumbar tangkap orang gangguan jiwa yang akan beli gitar dengan uang palsu fotokopian (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial EE (44) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan karena berencana membeli gitar di toko alat musik dengan menggunakan uang palsu fotokopian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, RE merupakan warga Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang,

Usai diamankan dan diperiksa, RE dilepaskan karena berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Ada informasi jika dia telah memalsukan uang, namun setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti ternyata yang bersangkutan ODGJ," kata Rico, Rabu (18/8/2021)

Insiden ini terjadi pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Ini berawal saat RE datang ke sebuah toko musik di kawasan Pasar Raya Padang untuk membeli sebuah gitar. Dia datang dengan membawa uang palsu fotokopian pecahan Rp50.000.

"Uang yang dibawa tersebut merupakan uang hasil fotocopy dengan bahan kertas tulis biasa (HVS), bukan kertas khusus yang menyerupai uang asli," kata Rico.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal