Bejat! Guru Ngaji di Padang Panjang Cabuli Belasan Santri

Agung Sulistyo
Oknum guru ngaji berinisial ZH ditangkap Polres Padang Panjang karena dituduh mencabuli belasan santri, Rabu (27/7/2022). (Foto: iNews TV/Agung Sulistyo)

Dia mengungkapkan, kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban tiba-tiba tidak mau mengaji di rumah tersangka. 

“Setelah didesak alasan menolak tidak mau mengaji, akhirnya sang anak berterus terang dengan perilaku bejat tersangka terhadapnya,” katanya.

Kepada petugas, tersangka ZH mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah mencabuli santrinya sejak tahun 2020. 

“Murid yang saya cabuli yang datang duluan ke tempat mengaji pas piket kelas,” ucapnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal