Bejat, Ayah di Merangin Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Nanang Fahrurrozi
Polres Merangin menangkap Sukamto (70) yang memperkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan. (Foto: Nanang F)

MERANGIN, iNews.id - Seorang remaja putri di Merangin, Jambi hamil enam bulan. Korban yang berusia 13 tahun diperkosa ayah tirinya.

Tak kuat menanggung malu, korban melaporkan kebejatan ayah tirinya, Sukamto yang berusia 70 tahun itu ke ibu kandungnya. 

Bersama ibu kandungnya, korban melaporkan pelaku ke Polres Merangin, Jumat (14/6/2023).

Ternyata pelaku kabur begitu mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi karena menghamili anak tirinya.

Polisi mendeteksi keberadaan pelaku di Jawa Barat pada Kamis (15/6/2023) dan melakukan pengejaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,1 Guncang Merangin Jambi, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Polres Merangin Musnahkan Sabu Rp2,6 Miliar, 10.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkotika

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Merangin Jambi, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Berkat Perjuangan Legislator Perindo, Jalan Rusak di Merangin Jambi Segera Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal