Bejat, Ayah di Merangin Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Nanang Fahrurrozi
Polres Merangin menangkap Sukamto (70) yang memperkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan. (Foto: Nanang F)

Dua hari kemudian, pelaku tertangkap di Kota Bogor sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (17/6/2023). Pelaku tak menyangkal telah menghamili anak tirinya. Dia langsung dibawa ke Polres Merangin.

"Pelaku ayah tirinya dan kini sudah diamankan. Pelaku sekarang dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Sat Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, Senin (19/6/2023).

Menurut Mulyono, pelaku mengaku meniduri korban dengan cara membujuk rayu disertai ancaman. Perbuatan bejat itu terjadi saat ibu kandung korban yang tak lain adalah istrinya sedang tidur. 

Bukan hanya sekali, pelaku mengaku meniduri anak tirinya hingga beberapa kali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,1 Guncang Merangin Jambi, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Polres Merangin Musnahkan Sabu Rp2,6 Miliar, 10.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkotika

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Merangin Jambi, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Berkat Perjuangan Legislator Perindo, Jalan Rusak di Merangin Jambi Segera Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal