Bawaslu Sumbar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 6 Daerah

Budi Sunandar
Ketua Bawaslu dan KPU Sumbar. (Foto: iNews/Budi Sunandar).

PADANG, iNews.id - Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar pada enam kabupaten/kota.

Langkah ini diambil karena ditemukannya sejumlah pelanggaran, seperti adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb. Lalu, ada warga tak memiliki formulir A5 saat melakukan pindah memilih.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, selain 15 TPS tersebut masih ada sejumlah TPS lagi yang masih dalam pemeriksaan di beberapa daerah.

"Totalnya sementara ini ada 15 TPS," kata Surya kepada wartawan di Kota Padang, Sumbar, Jumat (19/4/2019).

Menurut dia, masalahnya secara umum karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, dan tidak memiliki form A5, namun dapat memilih di TPS tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal