Bawa Ganja, Pengendara Mobil di Padang Ditangkap Polantas

Antara
Polisi lalu lintas di Padang, Sumbar amankan pengendara mobil yang membawa ganja (Antara)

PADANG, iNews.id - Pengendara mobil minibus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi lalu lantas (polantas). Mereka diamankan karena membawa narkoba jenis ganja kering.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, mobil dengan plat nomor BA 1020 FC itu diamankan pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 13.45 WIB setelah melanggar marka jalan di Simpang Ujung Gurun.

"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Sukur, Kamis (11/2/2021)

Saat akan dihentikan, kata Sukur, mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.

"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal