Bawa Ganja, Pengendara Mobil di Padang Ditangkap Polantas

Antara
Polisi lalu lintas di Padang, Sumbar amankan pengendara mobil yang membawa ganja (Antara)

PADANG, iNews.id - Pengendara mobil minibus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi lalu lantas (polantas). Mereka diamankan karena membawa narkoba jenis ganja kering.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, mobil dengan plat nomor BA 1020 FC itu diamankan pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 13.45 WIB setelah melanggar marka jalan di Simpang Ujung Gurun.

"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Sukur, Kamis (11/2/2021)

Saat akan dihentikan, kata Sukur, mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.

"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal