Bawa 20 Paket Ganja Pakai Motor, 2 Pria di Pasaman Dicegat Polisi

Antara
Polisi tangkap dua orang yang membawa 20 paket besar narkoba jenis ganja (Antara)

PASAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga kurir narkoba jenis ganja kering. Mereka ditangkap saat mengendarai motor usai mengambil 20 paket besar ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir mengatakan, keduanya yakni, Idris (30) dan Rinaldo (28), yang merupakan warga Kota Padang.

"Dia ditangkap pada hari Minggu (11/4/2021) pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, Jorong Pegang, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman," kata Syafri Munir, Selasa (13/4/2021).

Syafri menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan hasil monitoring serta evaluasi di lapangan bahwa diketahui akan ada penjemputan, pengiriman ganja dari wilayah Sumatera Utara untuk dibawa ke wilayah Sumatera Barat.

Kemudian anggota Satresnarkoba mulai melalukan pengintaian selama beberapa hari ke daerah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal