Bawa 20 Paket Ganja Pakai Motor, 2 Pria di Pasaman Dicegat Polisi

Antara
Polisi tangkap dua orang yang membawa 20 paket besar narkoba jenis ganja (Antara)

PASAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga kurir narkoba jenis ganja kering. Mereka ditangkap saat mengendarai motor usai mengambil 20 paket besar ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir mengatakan, keduanya yakni, Idris (30) dan Rinaldo (28), yang merupakan warga Kota Padang.

"Dia ditangkap pada hari Minggu (11/4/2021) pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, Jorong Pegang, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman," kata Syafri Munir, Selasa (13/4/2021).

Syafri menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan hasil monitoring serta evaluasi di lapangan bahwa diketahui akan ada penjemputan, pengiriman ganja dari wilayah Sumatera Utara untuk dibawa ke wilayah Sumatera Barat.

Kemudian anggota Satresnarkoba mulai melalukan pengintaian selama beberapa hari ke daerah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal