Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Padang Ditangkap di Pangkalan Ojek

Budi Sunandar
Residivis curanmor di Padang, Sumbar ditangkap polisi di pangkalan ojek (Budi Sunandar/iNews)

“Pelaku ditangkap di pangkalan ojek di daerah Gang Loko, Pampangan, Lubuk Begalung, Padang,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika sejak bebas dari penjara sudah mencuri lima sepeda motor.

“Pelaku mengaku mencuri motor di lima lokasi area Pasar Malam, Padang,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pncurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

11 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

18 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal