PADANG, iNews.id - Jajaran Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Rio alias Lepoh.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku merupakan mantan narapidana program asimilasi Covid-19.
“Dia bebas dua bulan yang lalu dari Lapas Klas 2A Padang. Pelaku ini residivis curanmor,” kata Rico, Rabu (10/6/2020).
Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima beberapa laporan curanmor. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mengantongi dan mengetahui informasi pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap.