Bareskrim Tetapkan 3 Polisi Jadi Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara
Gedung Bareskrim Polri (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga polisi sebagai tersangka kasus Unlawful Killing dalam peristiwa tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI). Penetapan dilakukan setelah penyidik lakukan gelar perkara.

"Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari tiga terlapor tersebut dinaikkan menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Rusdi menambahkan, dalam kasus ini, satu polisi berinsial EPZ meninggal dunia akibat kecelakaan saat mengendarai motor di Tangerang Selatan (Tangsel). Saat itu, EPZ berstatus terlapor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

2 bulan lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

5 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

7 bulan lalu

Usut Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan Penting

8 bulan lalu

Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Banyaknya Kayu Terbawa Banjir di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal