Polisi, kata Jismul, langsung melakukan penggerebekan di Jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan pada Selasa (5/1/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering, tiga lembar vavir bekas pakai dan Tupperware kecil warna biru.
"Saat ini, keenam pelaku sudah ditahan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan," kata dia.