Asyik Judi di Warung, 4 Pria di Agam Diangkut Polisi

Antara
Ilusterasi penangkapan pelaku judi di warung (Jefli Oktari/MNC Portal)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap lima warga diduga bermain judi jenis song di Rimbo Laweh, Jorong Kampung Melayu, Nagari Sitalang, Kecamatan Ampeknagari, Agam, Sumatera Barat. Mereka diamankan pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 23.19 WIB.

Kapolsek Ampek Nagari Iptu Alwizi Safriadi mengatakan, lima tersangka dengan inisial MR (27), FY (32), RA (29), Y (40) dan Z (45) merupakan warga Kampung Melayu, Nagari Sitalang, Kecamatan Ampeknagari.

"Penangkapan lima tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan ada warga yang sedang bermain judi jenis song di sebuah warung di Rimbo Laweh," kata Alwizi, Senin (22/8/2022).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Alwizi, dirinya bersama dengan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Ampeknagari langsung menuju tempat kejadian perkara untuk membenarkan informasi tersebut.

"Saat sampai di tempat kejadian perkara, benar ditemukan bahwa MR, FY, RA, Y dan Z sedang bermain judi jenis song di warung itu,"katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal